BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] menjadi dampak yang ‘mengerikan’ di tengah pandemi corona [Covid-19]. Situasi ini juga terjadi di Provinsi Riau.
Tercatat pada Mei 2020, angka PHK di Riau sangat tinggi. Sekitar 4.823 pekerja di Riau telah dirumahkan dan 399 orang lainnya terkena PHK.
Kondisi itu semakin diperburuk dengan adanya kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembatasan dari semua sektor bidang usaha.
“Sebenarnya, kami — bersama dengan LPK [Lembaga Pelatihan Kerja] lainnya di Riau juga sudah sepakat meminta kepada perusahaan mitra untuk merevisi kembali kebijakan itu,” kata Pimpinan LPK Vision Training Centre Pekanbaru Afisi Sabri.
“Meski demikian, kami masih tetap menjaga relasi kami [perusahaan] bagaimana setiap SDM hasil dari LPK untuk mendapat pertimbangan agar tidak di PHK.”
Afisi Sabri menuturkan, langkah LPK meminta kepada perusahaan mitra untuk merevisi kembali kebijakan merumahkan karyawan dan pemutusan hubungan kerja, lantaran LPK menyadari bahwa sebenarnya perusahaan juga sangat membutuhkan karyawan yang mumpuni di bidang-bidang tertentu.
Namun, di sisi lain, pandemi Covid-19 telah membuat masalah keuangan perusahaan semakin ‘goyang’ sehingga mereka harus mengambil kebijakan strategis untuk menyelamatkan perusahaan.
“Makanya kami meminta kepada perusahan — khusus yang bermitra dengan LPK — agar memberi kesempatan kepada SDM magang dari LPK, dan melakukan koordinasi dengan LPK terkait. Kalau masalah gaji, saya rasa [perusahaan] harus bertahap lah, jadi tak langsung PHK. Kami juga sadar kalau sebenarnya mereka juga butuh SDM,” katanya.
Dia menambahkan, solusi lain yang ditawarkan kepada individu SDM yang sudah terlanjur di PHK, sebaiknya menjadikan momentum ini untuk mandiri secara ekonomi.
Dengan kemampuan yang dimiliki harusnya membuat mereka lebih inovatif untuk menghasilkan produk-produk berkualitas dan laku di pasaran.
“Mereka kan sudah punya skill tuh, jadi mereka bisa produksi sendiri kemudian memanfaatkan online untuk pemasaran. Sehingga tercipta kemandirian ekonomi di daerah,” sebutnya.
Afisi Sabti berkata, di saat pandemi memang kegiatan di LPK, khususnya Vision Training Centre Pekanbaru harus menyesuaikan kegiatan pelatihan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Terutama melakukan pengurangan jumlah peserta di kelas, dan memastikan setiap peserta mentaati protokol kesehatan.
“Memang semuanya berubah sekarang. Kalau jumlah peserta masih sama. Sekarang jadwal dan jumlah di kelas saja yang diatur,” sebutnya,
“Ya, menyikapinya harus bersabar, tetap semangat, otomatis semuanya berubah dan protokol kesehatan harus diperketat.”
Kami dengan lembaga lain yang punya pelatihan sudah sepakat. Bagaimanapun LPK ini adalah swasta, jadi kami tetap harus berjalan,” sebutnya.
Kami menyediakan standar protokol kesehatan. dan diperiksa ketat sebelum masuk. di kelas tak lebih dari 6 orang.
“Sekarang protokol kesehatan justru bertambah ketat. Kami mendukung agar satu sama lain saling terjaga,” katanya. (bpc2)