BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi Demokrat, Imelda Sari mempertanyakan kelanjutan proses kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Mensos Juliari P Batubara.
Hebohnya kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan penembakan enam orang laskar FPI membuat kasus korupsi bansos oleh Mensos Juliari P Batubara seolah terlupakan. Imelda Sari kemudian menyinggung hal tersebut melalui akun twitternya.
“Apa kabar Bansos Pak Menteri?,” tulis Imelda di akun twiternya, @isari68, 12 Desember 2020 lalu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi program bantuan sosial penanganan Covid-19. Selain itu KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama.
“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resmi pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.
Adapun empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Kasus dugaan korupsi ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Mereka yang diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.
Firli menyebut telah disepakati fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos yang diduga diterima Juliari. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi politikus PDIP tersebut.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. (bpc4)