BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap lembaga asuransi di Riau cukup baik, jika dibandingkan dengan industri keuangan lainnya.
“Kami melihat tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap asuransi memang di bawah perbankan, namun cukup baik jika dibanding dengan industri jasa keuangan lain seperti saham dan lainnya,” kata Kepala OJK Riau Yusri dalam Forum diskusi: Tips Memilih Asuransi untuk Melindungi Jiwa & Kesehatan Saat Pandemi, secara virtual oleh AXAMANDIRI, pada Kamis, 3 Desember 2020.
Hingga 2019, OJK mencatat tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi sebesar 19%, sedangkan tingkat inklusi masyarakat sebesar 13%.
Yusri menjelaskan, jika merujuk pada data hasil survai tersebut, memang ada kesenjangan antara literasi dan inklusi. Dengan demikian, jelas terlihat bahwa lebih banyak orang yang paham dengan asuransi, namun masih sedikit yang melakukan asuransi.
Hingga triwulan III/2020, OJK mencatat untuk premi asuransi asuransi umum berjumlah Rp400 miliar lebih, sedangkan angka klaim sudah mencapai Rp300 miliar lebih.
Sedangkan untuk asuransi jiwa pada periode yang sama tercatat premi Rp1,1 triliun dengan angka klaim Rp900 miliar lebih.
Yusri juga menjelaskan beberapa tips penting sebelum menjatuhkan pilihan kepada salah satu perusahaan asuransi. “Diantaranya pilihlah asuransi sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Kemudian, masyarakat diminta untuk memilih asuransi kebutuhan, pastikan agen asuransi yang dipilih merupakan agen yang bersertifikasi keagenan, kenali kapasitas perusahaan asuransi agar diperhatikan risiko dalam memilih perusahaan asuransi.
Selain itu, sebelum menjatuhkan pilihan untuk ikut dalam asuransi, pemohon perlu memperhatikan pada saat mengisi surat permohonan dengan lengkap dan jujur. “Karena sikap jujur akan berkaitan saat kita melakukan klaim,” tambahnya.
“Yang paling penting, perhatikan dan baca secara seksama polis dengan baik. Apa manfaatnya, apa saja pengecualian, bagaimana proses klaim premi, jangka waktu dan lain-lain. Termasuk, kita pastikan memiliki kemampuan membayar premi,” tambahnya. (bpc2)