BERTUAHPOS.COM — Posisi Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum atau Ketum Majlis Ulama Indonesia atau MUI bakal diganti, seiring akan digelarnya Musyawarah Nasional (Munas) X MUI. Kamis, 26 November 2020 merupakan hari kedua Munas itu berlangsung. Pemilihan ketua baru akan dilangsungkan pada malam nanti.
Pemilihan ketum MUi itu rencananya akan digelar sejak pukul 19.00 WIB. Agenda itu nantinya diawali dengan pembahasan tata tertib pemilihan Ketum MUI periode 2020-2025. Selanjutnya, peserta Munas akan memilih Tim Formatur yang memiliki wewenang penuh untuk memilih Ketua Umum dan kepengurusan baru MUI 2020-2025.
Sekitar pukul 20.00, Tim Formatur akan melaksanakan rapat musyawarah untuk memilih Ketum dan kepengurusan baru MUI. Saat ini, kepengurusan MUI masa bakti 2015-2020 dipimpin Ma’ruf Amin sebagai ketua umum. Namun, Ma’ruf menjadi Ketum nonaktif karena saat ini menjabat Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
“Pemilihan Ketum akan dilaksanakan secara kolektif kolegial oleh tim formatur. Sedang anggota tim formatur dipilih mewakili pelbagai elemen-elemen masyarakat dan dipilih melalui mekanisme yang berlaku,” kata Ketua Steering Committee (SC) Munas MUI X Abdullah Jaidi dikutip dari CNNIndonesia.com.
Anggota Tim Formatur itu berasal dari representasi perwakilan wilayah MUI, perwakilan ormas Islam, sejumlah pengurus demisioner MUI pusat periode sebelumnya, hingga akademisi.
Beberapa kandidat kuat bursa nama Ketua Umum MUI 2020-2025 sudah mencuat belakangan ini. PBNU sendiri sudah secara resmi mengajukan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar sebagai bakal calon ketua umum MUI. Sementara PP Muhamadiyah mengklaim belum mengajukan kandidat Caketum.
Majlis Ulama Indonesia atau biasa disebut MUI, adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.
Majlis ini berdiri pada 17 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 Masehi di Jakarta, Indonesia. Sesuai dengan tugasnya, MUI membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan.
Selain itu, MUI juga bertugas dalam penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam dan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya. (bpc2)