• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejati Riau Periksa Tiga “Orang Dekat” Gubernur Riau, Pemeriksaan Gubernur Belum Ada Jadwal

Romi J. by Romi J.
20 November 2020
Poster yang sering dibawa demonstran ke kejati Riau/bpc17

Poster yang sering dibawa demonstran ke kejati Riau/bpc17

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tiga orang yang sebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Riau, Syamsuar, Jumat 20 November 2020, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bansos di Bagian Kesejahteraan masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tahun anggaran 2014-2019.

Ketiganya yakni, Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra Gunawan diperiksa sebagai dalam kapasitas sebagai Ketua KNPI dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak, tahun 2014-2016, serta sebagai Ketua PS Kabupaten Siak.

Sementara Ikhsan dalam kapasitas sebagai Sekretaris Karang Taruna dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak tahun 2016-2021.

Sementara Ulil Amri, diperiksa dalam kapasitas sebagai Sekretaris KNPI Kabupaten Siak tahun 2014 san Bendahara Karang Taruna tahun 2011-2016.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan SH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com membenarkan pemeriksaan tersebut. “Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bansos, yang saat ini perkaranya sudah penyidikan,” ujarnya.

Terhadap perkara ini, Kejaksaan Tinggi Riau sudah memeriksa ratusan orang sebagai saksi. Namun dari ratusan tersebut, Gubernur Riau, Syamsuar, yang pada tahun 2014 hingga 2019 lalu menjabat sebagai Bupati Siak, hingga saat ini belum pernah diperiksa penyidik. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau.

Desakan agar Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera memeriksa Gubernur Riau, sudah beberapa kali dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa Riau. Mereka beberapa kali juga membawa poster yang bertuliskan Diduga Panglima Korupsi Riau, dengan menampilkan gambar wajah, Yan Prana Jaya, Ulil Amri, Ikhsan dan Indra Gunawan.

Untuk diketahui, penanganan perkara dugaan korupsi bansos yang dilakukan Kejati Riau ini, berbeda dengan penanganan yang dilakukan Polda Riau ketika mengungkap dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis tahun 2012.

Ketika mengungkap kasus Bansos Siak, penyidik Polda Riau bukan saja memeriksa Bupati dan Ketua DPRD nya, tetapi menetapkan tersangka, menahan serta melimpahkan perkaranya ke Kejaksaan. Hingga akhirnya Bupati, Ketua DPRD, mantan Ketua DPRD serta beberapa anggota DPRD Bengkalis saat itu dinyatakan bersalah dan dihukum penjara.

Sementara di Jawa Barat, saat ini, penyidik Polda Jabar juga tengah mengusut dugaan korupsi dana bansos dan hibah Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran 2019.

Dalam penanganan perkaranya, penyidik Polda Jabar memanggil dan memeriksa Walikota Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Dari surat Dirt Reskrimsus Polda Jabar yang ditujukan kepada Bupati KBB Aa Umbara Sutisna tertanggal 6 Januari 2020, Polda Jabar meminta Bupati Aa Umbara untuk memberikan fotokopi dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan hibah dan bansos Pemkab Bandung Barat tahun anggaran (TA) 2019. (bpc17)

Tags: Gubernur Riau
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik
Regional

Ini Penjelasan DPRD soal KPID Riau Belum Juga Dilantik

...

Read moreDetails
Ustad Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Kamis (18/06/26)

Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Tegaskan Kesetiaan Sahabat untuk Abdul Wahid. “Engkau Tidak Sendirian”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Kesaksian Aditya di Sidang Abdul Wahid “Saya Tidak Melihat Pak”

Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Kenakan Rompi Oranye KPK

Dilantik jadi Pj Gubernur Riau, Karangan Bunga Berjejer di depan Gedung Daerah

Kapan jabatan gubernur riau habis

Kapan Jabatan Gubernur Riau Habis? Ini Nama-nama Pj yang Sempat Mencuat

Next Post

Lampard Keluhkan Ketatnya Jadwal Liga Inggris: Kami Harus Bermain di Jam Makan Siang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.