BERTUAHPOS.COM — Setelah sebelumnya sempat tertunda, sidang artis Vanessa Angel akan digelar hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020. Vanessa menjadi terdakwa atas kasus kepemilikan pil ekstasi xanax.
Kuasa hukumnya Arjana Bagaskara mengatakan, sidang akan digelar pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Jakarta Barat. “Betul, pukul 13.00 WIB,” ujarnya seperti dikutip dari detikcom.
Arjana belum bisa memastikan di mana ruangan sidang tuntutan itu. “Masih tentatif,” kata Arjana.
Dijelaskan, Vanessa Angel menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam proses sidang. Terutama kesiapan secara mental. “Iya sudah siap secara mental,” kata Arjana.
Mulanya, sidang artis Vanessa Angel dijadwalkan digelar pada 12 Oktober 2020. Namun, persidangan terpaksa ditunda lantaran berkas tuntutan belum dituntaskan oleh jaksa penuntut umum.
Vanessa sebelumnya sudah menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Dalam pemeriksaan itu, Vanessa mengaku dirinya mengkonsumsi pil Xanax sejak 2016.
Dia mengaku mengonsumsi pil itu saat susah tidur. Pil itu dikonsumsi karena anjuran dokter.
Dalam perkara ini, Vanessa Angel duduk sebagai terdakwa. Vanessa didakwa kasus psikotropika oleh jaksa penuntut umum Kejari Jakarta Barat terkait kepemilikan 20 pil Xanax.
Jaksa mengatakan polisi menyita 20 butir Xanax di kediaman Vanessa Angel. Sebanyak 15 butir ditemukan di kamar Vanessa, sedangkan 5 butir ditemukan di dalam tas yang berada di mobil.
Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (bpc2)