BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Koalisis Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi, Selasa 13 Oktober 2020.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono. “Ya, benar,” kata Argo, dikutip dari viva.co.id.
Syahganda ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di rumahnya pada subuh tadi. Hingga kini, Syahganda dilaporkan masih di kantor polisi.
Syahganda ditangkap aparat dengan dugaan penyebaran hoaks soal UU Omninus Law.
Syahganda menuliskan twitnya pada Senin malam, dan pasa subuh tadi, dia ditangkap. (bpc4)