BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan hingga saat ini Fraksi PKS di DPR RI masih belum mendapatkan draft asli dari UU Cipta Kerja.
Menurut Mardani, Fraksi PKS sudah mengirimkan surat ke Badan Legislatif (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan draft tersebut. Namun, hingga hari ini, masih belum diberikan.
“Merespon desakan masyarakat yg ingin melihat secara utuh Draft UU Cipta kerja. @FPKSDPRRI sudah berkirim surat ke Baleg DPR. Namun hingga kini, Draft asli UU Cipta kerja belum juga kita dapatkan. #BatalkanCiptaker,” tulis Mardani di akun twitternya, @MardaniAliSera, Senin 12 Oktober 2020.
Salah satu anggota DPR RI Fraksi PKS, Ledia Hanifa juga menegaskan bahwa pihaknya belum menerima bahan UU Cipta Kerja yang harus dibahas saat rapat paripurna 5 Oktober lalu.
“Sampai dengan sekarang softcopy dan hardcopy kami belum menerima bahan yang harusnya dibahas dalam rapat paripurna kemarin,” tegas Ledia. (bpc4)