BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatannya.
Secara gamblang, Febri mengatakan alasan pengunduran dirinya, yaitu KPK telah berubah. Hanya saja, dia menghormati pilihan pegawai lain yang masih memilih bertahan.
“Dengan jujur Saya smpaikan, kondisi KPK mmg telah berubah. Tp saya ttp menghormati pilihan tmn2 yg bertahan ataupun selesai duluan,” tulis Febri di akun twitternya, @febridiansyah, Jumat 25 September 2020.
Dikatakan Febri, KPK kini harus dijaga dengan lebih kuat. Baik itu dari dalam KPK, ataupun dari luar KPK.
“Dan krn itu, menurut Saya, KPK harus dijaga dg lebih kuat. Dari dalam ataupun luar,” tambahnya.
Sebelumnya, Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK. Baik itu dari jabatannya sebagai juru bicara KPK, dan juga dari pegawai KPK.
Surat pengunduran dirinya disampaikan Febri tertanggal 18 September 2020 lalu. (bpc4)