BERTUAHPOS.COM, JAKARTA -Mulai 30 November 2007, Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) resmi bergabung (merger) dan berganti nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan mulai beroperasi pada 1 Desember 2007.
Penggabungan ini bertujuan untuk bisa meningkatkan kapitalisasi pasar di bursa saham dan meningkatkan jumlah emiten.
Nama baru BEI diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pembukaan perdagangan bursa awal tahun pada 7 Januari 2008. Saat itu juga diperkenalkan logo baru BEI.
Merger ini juga diyakini bisa memberikan manfaat baik dari sisi bisnis, operasional, maupun pelaku pasar. Sedangkan risiko yang dihadapi bursa hasil merger adalahm biaya yang tinggi dalam jangka pendek pasca penggabungan, resistensi pasar dalam jangka pendek, sinergi yang diharapkan tidak tercipta, perbedaan kultur budaya dan kegagalan integrasi sistem.
BEI akan memperdagangkan produk yang ada di BES dan BEJ yakni saham, obligasi, unit penyertaan, Sertifikat Penitipan Efek Indonesia, Kontrak Opsi Saham (KOS), ETF dan index futures.
Setelah merger, Bursa Efek Indonesia (BEI) ingin menjadi tempat investasi favorit di kawasan regional. Manajemen BEI akan memacu jumlah emiten yang lebih banyak sambil menarik investor lokal berlomba menginjak lantai bursa.
Erry Firmansyah, jadi Direktur Utama pertama BEI. Dalam blue print awalnya, BEI akan menjadi bursa pemain regional, berstandar dunia, dan menjadi tempat berinvestasi yang paling menarik di kawasan.
“Itu cita-cita, untuk mencapai itu bukan hal mudah. Pertama, kita harus konsolidasi internal. Kedua, kita harus siapkan aturan mainnya. Ketiga, kita siapkan produknya seperti apa. Mungkin dalam waktu 3-5 tahun kita bisa menjadi pemain regional,” kata Erry kala itu.(drk/ang/detikfinance)