BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Para ahli epidemiologi di Riau meyakini perlu dibentuknya satuan tugas atau Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 di kantor-kantor untuk mencegah bermunculnya klaster perkantoran di Riau.
Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Riau dr Wildan Asfan Hasibuan MKes (Epid) mengatakan dengan tinggunya jumlah kasus terkonfirmasi beberapa waktu belakangan susah selayaknya disetiap perkantoran, baik pemerintah dan swasta mempunya satgas penanganan COVID-19 tersendiri.
“Jadi tugas Satgas internal ini melakukan upaya-upaya pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan menegur pegawai maupun karyawan yang tidak memakai masker,” katanya, Kamis, 13 Agutsus 2020 di Pekanbaru.
Dia menjelaskan, Satgas ini akan melakukan pendataan terhadap pegawai-pegawai yang memiliki penyakit kronis di tempat mereka bekerja. Dan direkomendasikan untuk bekerja di rumah, karena akan sangat dikhawatirkan terhadap penularan COVID-19 di wilayah kerja mereka.
“Kemudian satgas internal juga bisa mendeteksi pegawai yang demam, batuk dan pilek suruh kerja di rumah,” ujarnya.
Satgas ini juga akan meminta kepadanyapegawai dan karyawan yang baru melakukan perjalanan dari luar kota di daerah zona merah COVID-19 untuk kerja dari rumah selama 2 minggu.
Atau ada pegawai dan karyawan yang kontak erat dengan pasien COVID-19 diisolasi. Jadi yang seperti-seperti itu yang diperhatikan supaya tidak terjadi sumber penularan baru. (bpc2)