BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Inggris umumkan penangguhan perjanjian ekstradisi Hong Kong. Langkah ini sebagai bentuk respon London terhadap Undang-Undang keamanan Hong Kong yang kontoversial. Merespon itu, Pemerintah China balik mengancam inggris, dengan mengeluarkan warning ke Inggris terkait konsekuensi diplomasinya.
Laman resmi Kedutaan Besar Cina untuk Inggris, mengkritik langkah pemerintah Inggris yang merespon ekstradisi Hong Kong. Mereka menanggapi secara tegas hal-hal yang mengganggu urusan intrenal China. Pemerintah China menganggap, ‘Pihak Inggris telah pergi lebih jauh ke arah yang salah’.
China tetap mendesak Inggris agar berhenti ikut campur terhadap urusan internal Hong Kong, karena itu bagian dari urusan Pemerintah China. Jika tidak, Inggris akan menanggung akibat jika tetap menempuh jalur ‘salah’.
DW Indonesia melaporkan, Inggris jadi negara keempat setelah Kanada, Australia, dan Amerika Serikat yang menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan negara semi-otonom tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut keputusan itu sebagai ‘respons yang masuk akal dan proporsional’ terhadap ‘pelanggaran yang jelas dan serius’ atas Deklarasi Bersama Cina-Inggris, merujuk ke undang-undang keamanan nasional Hong Kong.
Dalam deklarasi tersebut, Hong Kong dikembalikan Inggris ke pemerintah Cina di tahun 1997 dengan syarat Hong Kong sebagai negara semi-otonom. ”Penerapan undang-undang keamanan nasional yang baru, telah mengubah asumsi utama yang mengatur perjanjian ektradisi kami dengan Hong kong,“ ujar Raab. (bpc2)