BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan agar masjid-masjid kembali dibuka. Baik itu untuk salat lima waktu, ataupun untuk salat jumat.
Seruan itu dikeluarkan DMI dalam bentuk Surat Edaran tersebut bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.
Ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal Imam Adduruqutni, surat edaran DMI ini ditujukan kepada pengurus dan takmir masjid seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, DMI meminta pengurus masjid selalu memperhatikan protokol kesehatan. DMI meminta pengurus membuat jarak minimal satu meter, jemaah membawa perlengkapan salat sendiri, dan kelengkapan lain yang dibutuhkan jemaah.
DMI juga meminta pengurus masjid selalu membersihkan masjid dengan karbol dan disinfektan, menggulung karpet, serta menyediakan alat cuci tangan ataupun hand sanitizer, dilansir dari CNN Indonesia. (bpc2)