BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Kuansing akan kembali mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal tahapan Pilkada 2020 pada 9 Desember nanti.
“Langkah awal kita dalam tahapan ini adalah mengaktifkan kembali PPK dan PPS. PPS kan masih ada yang belum dilantik,” terang Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi kepada bertuahpos.com, Kamis 28 Mei 2020.
Setelah PPK dan PPS diaktifkan, lanjut Irwan, maka langkah selanjutnya adalah merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang akan bekerja memuktakhirkan daftar pemilih, seperti melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Itu tahapan-tahapan yang sudah clear akan dilakukan. Selanjutnya akan ada tahapan sosialisasi dan kampanye,” tambah Irwan.
Mengenai protokol kesehatan yang menghilangkan kampanye akbar, Irwan mengatakan pihaknya juga sudah bersiap. KPU Kuansing, kata dia, nantinya akan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk kampanye daring.
“Kita tunggu regulasi selanjutnya dari pusat untuk pelaksanaannya,” ujar dia.
Sebelumnya, Kemendagri, Komisi II DPR RI, serta penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menetapkan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember nanti.
Sebagai langkah awal, tahapan Pilkada ini akan kembali dimulai pada 15 Juni nanti.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebutkan berbagai protokol kesehatan juga akan disusun dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Protokol ini akan mengatur pelaksanaan Pilkada tetap berjalan, namun tetap mencegah penularan virus covid-19.
Salah satu yang diatur adalah masalah kampanye. Disebutkan Tito, kampanye akbar dari kepala daerah akan dihilangkan.
Sebagai gantinya, akan ada kampanye lewat live streaming yang diperkirakan bisa menjangkau puluhan ribu orang.
“Kampanye juga bisa dilakukan secara terbatas dalam ruangan,” ujar Tito. (bpc2)