BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sebanyak 116 remaja diamankan saat penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan Virus Corona di Kecamatan Tualang, Sabtu malam. Penertiban ini dipimpin Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya.
Penertiban ini menyasar masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di atas Pukul 21.00 WIB di sejumlah kafe, warung kopi dan kedai tuak, serta sejumlah titik keramaian dan kerumunan lainnya.
Hasilnya, sebanyak 116 orang terjaring di antaranya 112 orang laki-laki dan empat perempuan dari sejumlah Kampung dan Kelurahan di Kecamatan Tualang. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pendataan dan diwajibkan membuat surat pernyataan.
Selain itu, sebanyak 27 sepeda motor yang diamankan juga diberi tindakan atau sanksi berupa tilang. Operasi yang dilaksanakan dari pukul 22.00 WIB – 00.22 WIB tersebut ditutup dengan pengarahan dan pembinaan oleh Bupati Siak dan Kapolres Siak untuk tidak berkeliaran keluar rumah kecuali karena kepentingan mendesak.
“Saya harap cukup kali ini jadi pengalaman pertama dan terakhir. Sayangi orang tua dan keluarga kita, tidak ada yang tahu pasti apakah kita menjadi Orang Tanpa Gejala, jangan sampai kita menularkan kepada mereka. Tenaga medis dan fasilitas kesehatan kita juga sangat terbatas, tidak akan mampu menampung seandainya terjadi ledakan pasien dalam jumlah banyak,” ujar Alfedri.
Ia juga meminta sejumlah pemuda dan remaja yang terjaring untuk memikirkan pengorbanan tenaga medis karena harus merawat pasien COVID-19. Mereka tidak hanya lelah dan tertekan, bahkan ada yang tertular infeksi virus mematikan tersebut.
Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjayamengatakan operasi gabungan itu merupakan kelanjutan dari kegiatan penertiban sebelumnya. Terkait masyarakat yang terjaring, pihaknya selanjutnya akan melakukan tindakan sesuai ketentuan.
“Saudara-saudara malam ini akan didata, dan dipetakan daerah asal desa dan kelurahannya. Yang di bawah umur saya minta orang tuanya dipanggil. Jadi dia bisa kembali kalau orang tuanya sudah datang menjemput dan membuat surat penyataan. Khusus untuk kendaraan terjaring yang tidak memenuhi syarat ketentuan lalu lintas dilakukan penilangan,” tegas Kapolres. (bpc7)