BERTUAHPOS.COM – Lagi-lagi birokrasi. Di tengah kondisi seperti ini (wabah COVID-19) birokrasi dianggap salah satu penghambat pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) ke daerah. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng Faqih turut membenarkan kondisi itu.
Mengutip Kata Data, Daeng menyebut bahwa penyaluran APD harus melalui proses yang sangat panjang dari pemerintah pusat ke daerah. Harus melalui provinsi, pemerintah daerah, kabupaten/kota, lalu ke rumah sakit.
“Ada beberapa rumah sakit yang kurang mendapat pembagian APD,” kata Daeng, Sabtu 18 April 2020.
Dia menuturkan, distribusi APD diprioritaskan kepada rumah sakit rujukan COVID-19 milik pemerintah. Alhasil, rumah sakit swasta minim APD. Hal itu tidak hanya terjadi di daerah, tapi juga dialami oleh rumah sakit swasta di Jabodetabek yang menjadi klaster penyebaran COVID-19 turut mengalami permasalahan serupa.
“Mereka sudah ajukan ke pemerintah daerah masing-masing, namun yang diberikan sangat terbatas,” ujarnya.
Kata Daeng, IDI berharap BNPB bisa lebih tanggap mengenai distribusi APD. Apalagi, minimya APD menjadi salah satu penyebab gugurnya tenaga medis dan tenaga kesehatan selama menangani pasien corona.
Akibat hal itu, banyak dokter yang memodifikasi sendiri APD saat menangani pasien. Padahal, APD yang dibuat sendiri, seperti dari plastik biasa, tak bisa 100% menjaga tenaga medis dari penularan COVID-19. (bpc3)