BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru betul-betul melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik itu dari segi pelaksanaan, ataupun pemberian santunan selama penerapan PSBB.
Hal itu disampaikan Ade saat ditemui bertuahpos.com dikantornya, Senin 13 April 2020.
“Kalau di Jakarta, kan masih banyak pelanggaran. Jadi jangan hanya sebutan saja PSBB, tapi masyarakat masih beraktifitas seperti biasa. Jadi harus betul-betul dilaksanakan,” ujar Ade.
Ade juga mendesak pemko agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga paham arti penting PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tujuan dari PSBB itu dapat tercapai.
Selain itu, kata Ade, masyarakat yang akan mendapatkan santunan sembako juga harus diperhitungkan. Karena jika masyarakat lapar, maka mereka akan tetap keluar rumah meskipun ada PSBB.
“Makanya, PSBB ini benar-benar harus dilaksanakan. Seperti apa pelaksanaannya, itu yang kita tunggu,” pungkas Ade.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Dalam SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/250/2020, Menkes Terawan menyetujui PSBB di Pekanbaru sejak tanggal 12 April 2020. (bpc2)