• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

Romi J. by Romi J.
13 April 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru betul-betul melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik itu dari segi pelaksanaan, ataupun pemberian santunan selama penerapan PSBB.

Hal itu disampaikan Ade saat ditemui bertuahpos.com dikantornya, Senin 13 April 2020.

“Kalau di Jakarta, kan masih banyak pelanggaran. Jadi jangan hanya sebutan saja PSBB, tapi masyarakat masih beraktifitas seperti biasa. Jadi harus betul-betul dilaksanakan,” ujar Ade.

Ade juga mendesak pemko agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga paham arti penting PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tujuan dari PSBB itu dapat tercapai.

Selain itu, kata Ade, masyarakat yang akan mendapatkan santunan sembako juga harus diperhitungkan. Karena jika masyarakat lapar, maka mereka akan tetap keluar rumah meskipun ada PSBB.

“Makanya, PSBB ini benar-benar harus dilaksanakan. Seperti apa pelaksanaannya, itu yang kita tunggu,” pungkas Ade.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Dalam SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/250/2020, Menkes Terawan menyetujui PSBB di Pekanbaru sejak tanggal 12 April 2020. (bpc2)

Tags: Berita PekanbaruCovid-19PSBB
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

BPJN Riau pastikan Jembatan Siak II Pekanbaru aman setelah isu dentuman viral. Hanya satu titik sambungan perlu perawatan segera. Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total.
Regional

Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total

...

Read moreDetails
Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Next Post

Pacu Jalur Rayon Ditiadakan Tahun Ini, Masyarakat Kuansing Diminta Tak Berkecil Hati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.