BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Joko Widodo menegaskan pembebasan bersyarat narapidana di tengah pandemi covid-19 atau virus corona tak berlaku untuk koruptor.
Hal tersebut ditegaskan Presiden yang akrab disapa Jokowi ini melalui akun Instagram dan Twitter pribadinya.
“Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan, pemerintah setuju untuk memberikan pembebasan bersyarat kepada sejumlah narapidana tindak pidana umum,” cuit Presidenn RI ke-7 ini di akun Twitternya @jokowi, Senin 6 April 2020.
Pria kelahiran 21 Juni 1961 ini juga menegaskan pemerintah tidak pernah berpikir untuk meringankan narapidana koruptor apalagi membebaskannya.
“Pembebasan secara bersyarat ini tidak berlaku untuk koruptor. Bahkan dibicarakan di rapat pun tidak pernah,” sambung cuitan Jokowi. (bpc9)