• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Berlaku Mulai Hari Ini, RS Prima Berlakukan Larangan Jenguk Pasien

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Maret 2020
Kertas pengumuman larangan jenguk pasien di RS Prima, Pekanbaru. (Foto: Melba/bertuahpos)

Kertas pengumuman larangan jenguk pasien di RS Prima, Pekanbaru. (Foto: Melba/bertuahpos)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU–Pihak Rumah Sakit (RS) Prima di Jalan Bima (Tuanku Tambusai Ujung) memberlakukan kebijakan larangan jenguk pasien. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak hari ini, Selasa, 17 Maret 2020.

“Setelah melakukan pendaftaran untuk poli rawat inap, saya dipesan oleh petugas bahwa pasien hanya boleh dijaga oleh satu orang di kamar rawat dan tak boleh ada siapapun yang menjenguk,” kata Rasidi (24), seorang keluarga pasien usai menyelesaikan administrasinya di meja pendaftaran rawat inap di RS Prima, Pekanbaru, Selasa, 17 Maret 2020.

Kepada bertuahpos.com, dia Rasidi mengatakan, dia tidak mengetahui secara pasti apakah ketentuan–larangan jenguk pasien–juga dituangkan dalam daftar ketentuan pada kertas yang wajib ditandatangani oleh keluarga pasien sebelum masuk ke kamar rawat inap, atau tidak

Dalam kertas tersebut biasanya tertuang aturan-aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasien dan pihak keluarga, serta ketentuan lainnya yang bersifat mengikat sesuai dengan kebijakan rumah sakit. “Kita sebagai keluarga pasien bisa maklumlah (dengan kebijakan tersebut), apalagi dengan kondisi saat ini kan,” katanya.

Bertuahpos.com, mencoba untuk melakukan pendaftaran rawat inap untuk seorang pasien yang akan melakukan operasi di RS Prima pada Selasa, 17 Maret 2020. Seorang petugas wanita mengenakan masker yang sedang duduk di balik meja, kemudian memberikan penjelasan cukup rinci mengenai ketentuan RS yang harus ditaati pasien dan pihak keluarga.

Dia kemudian menyelipkan informasi bahwa pihak rumah sakit sudah memberlakukan kebijakan larangan jenguk pasien itu, sudah mulai diberlakukan pada hari ini, Selasa, 17 Maret 2020. “Sudah diberlakukan mulai hari ini, ya Pak,” katanya. “Larangan jenguk pasien salah satu upaya serta untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19.”

Selain memberikan informasi secara langsung kepada keluarga pasien, pihak RS Prima juga memasang informasi itu pada print-an selembar kertas lalu dipajang di ujung meja. Saat petugas memberikan informasi tersebut, lalu keluarga pasien diminta untuk membaca sendiri kertas pengumuman itu dengan tujuan untuk memperjelas. (bpc3)

 

Tags: Covid-19Virus Corona
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat
Internasional

Covid-19 Varian XEC Terdeteksi di Jerman, Penyebarannya Jauh Lebih Cepat

...

Read moreDetails
vaksin corona, dokter di rusia positif corona

1 Januari 2024, Vaksinasi Covid-19 Wajib Bayar

kasus covid-19 naik lagi

Heboh Kasus Covid-19 Naik Lagi Bikin Warga di Pekanbaru Skeptis, Dokter Paru: tak ada yang Perlu Dikhawatirkan

kasus covid-19 riau meningkat

Tak Ada Lonjakan Kasus Covid-19 di Riau, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

varian baru deltacron, subvarian omicron

Di Inggris Sudah Menyebar Luas, Berikut Ini Gejala Baru Covid-19 Eris

Varian Baru Covid-19 Arcturus

Soal Penyebaran Varian Baru Covid-19 Arcturus, Kadiskes Riau: Kita Belum Dapat Arahan Kemenkes RI

Next Post

Tes, Tes, Tes, Pesan Terbaru WHO Terkait Corona

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.