Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein – (Foto: Melba)
BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi Riau belum ada rencana untuk mengusulkan pejuang Riau sebagai pahlawan nasional. Sebab usulan pahlawan nasional dari Riau yang diusulkan tahun lalu hingga saat ini masih berposes.
Pemprov Riau masih fokus menyiapkan kekurangan-kekurangan atas usulan pahlawan nasional asal Riau, yakni Mahmud Marzuki asal Bangkinang Kampar. “Kita sedang melengkapi dokumen-dokumen pendukung. Sampai sekarang masih berproses,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Dahrius Husein.
Dahrius mengungkapkan, untuk melengkapi dokumen dan berkas sebagai pahlawan nasional bukan perkara mudah. Pihaknya harus mencari arsip, data dan dokumentasi yang terkait dengan sosok pejuang yang diusulkan menjadi pahlawan nasional tersebut.
“Untuk melengkapi itu bukan perkara mudah. Misalnya pak Mahmud Marzuki itukan dijuluki sebagai singa podium. Kalau diminbar itu luar biasa. Untuk membuktikan itu tentu harus ada buktinya. Misalnya visual saat berada diatas podium, zaman itu bagaimana kita mau mencari visualnya,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku terus berusaha untuk menelusuri ke berbagai pihak untuk bisa melengkapi bukti-bukti pendukung dan bukti tambahan yang bisa dijadikan dasar penetapan Mahmud Marzuki sebagai pahlawan nasional.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Kampar, kemudian dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada disana, kira-kira bisa tidak persyaratan itu kita dapatkan,” katanya.
Saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan berkas-berkas dan bukti-bukti pendukung yang bisa memperkuat posisi Mahmud Marzuki sebagai pahlawan nasional. Sehingga Dinsos Riau belum berencana mengusulkan nama pejuang Riau lainya menjadi pahlawan nasional. “Kita selesaikan satu-satu dulu, kalau yang ini saja belum tuntas, kita usulkan, kemudian nanti ditolak lagi kan sia-sia juga,” sebutnya.
Namun tidak menutup kemungkinan, jika memang nantinya tim merasa tidak bisa melengkapi berkas dan dokumen serta bukti pendukung yang kuat dari pejuang Marhmud Marzuki yang diusulkan sebagai pahlawan nasional, dihentikan prosesnya dan diusulkan nama pejuang lain yang punya peluang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
“Kalau rasa memang tidak mungkin, ya tidak usah dilanjutkan lagi, kita usulkan yang baru. Tapi untuk mengusulkan yang baru itu juga tidak mudah. Namanya yang diusulkan itu kalau bisa harus sudah menggaung namanya. Jadi ketika disebutkan namanya orang semua sudah tau,” bebernya.
Untuk menggaungkan nama pejuang itu, lanjut Dahrius, peranan pemerintah daerah, baik kabupaten kota maupun provinsi sangat dibutuhkan. Diantaranya dapat dilakukan dengan cara mengenalkan nama pejuang itu sebagai nama jalan, nama jembatan, nama gedung.
“Itu salah satu cara menggaungkan tokoh itu, seperti nama Mahmud Marzuki itukan sudah dijadikan sebagai nama jalan, tapi jalanya jalan kecil di Kampar. Jadi sebelum diusulkan jadi pahlawan nasional itu, dia harus mendapatkan penghargaan ditingkat kabupaten dan provinsi. Namanya sudah top duluan di daerah baru diusulkan, jangan diusulkan dulu baru top,” katanya.
Dahrius mengungkapkan, sebenarnya banyak pejuang-pejuang Asal Riau yang bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional. Namun untuk menggalinya dibutuhkan sejarawan dan tokoh-tokoh masyarakat yang betul-betul tau dengan pejuang itu. “Namun sebelum diusulan, nama-nama pejuang ini harus diagungkan dulu, bisa sebagai nama jalan, jembatan atau bangunan. Jadi digaungkan dulu namanya,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut keterangan Dahrius, baru ada dua nama pejuang Riau yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Yakni Tuanku Tambusai dan Sultan Syarif Kasim II. “Dulu ada satu lagi ada Raja Ali Haji, tapi sekarang kan sudah diambil alih sebagai pahlawan nasional dari Kepri. Dulu sebelum kita terpisahkan kan Kepri itu masuk Riau. Tapi karena perjuangan asalnya dari Kepri, tentu setelah Kepri terpisah dari Riau, maka Raja Ali Haji menjadi pahlawan nasional dari Riau,” katanya. (bpc3)