BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mulai tahun ini pemerintah resmi mengganti sebutan bantuan sosial untuk keluarga miskin, dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Pangan Sosial (BPS) melalui e-Sembako.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah menambah jumlah bantuan yang diterima oleh keluarga miskin penerima manfaat, dari sebelumnya sebesar Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu.
Melalui BSP, keluarga miskin penerima manfaat yang sebelumnya hanya dapat menukarkan bantuan sosial ke e-Warung dengan beras dan telur, sekarang telah bisa memperoleh jenis komoditi lain seperti daging, ikan, dan sayur-sayuran senilai Rp150 ribu per bulan.
“Sekarang berubah lagi namanya, menjadi Bantuan Sosial Pangan (BSP) melalui e-Sembako,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husin, Senin (20/1/2020) di Pekanbaru.
“Komoditinya tidak lagi hanya beras dan telur. Dengan Bantuan Sosial Pangan melalui e-Sembako, penerima manfaat juga bisa digunakan untuk memperoleh ikan, daging, termasuk sayur. Ini lah pilihan-pilihan yang bisa digunakan untuk masyarakat miskin,”tambahnya.
Kata Dahrius lagi, untuk cara penukaran pun masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, bantuan ditransfer oleh Kementerian Sosial RI setiap bulan melalui kartu jaminan sosial yang dipegang penerima manfaat.
Bantuan senilai Rp150 ribu itu otomatis akan masuk menjadi saldo dalam kartu, yang kemudian bisa ditukarkan ke e-Warung untuk memperoleh Sembako.
Ungkap Dahrius, di Riau sendiri, berdasarkan data 2019 tercatat ada sebanyak 227.351 penerima manfaat yang setiap bulan mendapat bantuan sosial.
“Data (terbaru) untuk tahun ini nanti akan disampaikan, karena data yang lama itu tetap. Bisa saja ada usulan baru tambahan dari kabupaten/kota atau pengurangan karena ada penerima manfaat yang telah meninggal atau tidak boleh lagi menerima karena dianggap sudah sejahtera,”kata dia.
“Jadi nanti akan disampaikan setelah selesai verifikasi dari Kementerian Sosial. 2020 ini apakah masih di angka itu (227.351) atau tidak, nanti kita lihat, karena ada penambahan atau pengurangan, itu kan diusulkan kembali. Kalau untuk pengusulan itu tahun kemarin, perubahannya di Januari ini,” tambahnya.
Sementara untuk jumlah e-Warung tempat penukaran bantuan sosial, kata dia, saat ini sudah ada sebanyak 1.349 unit yang tersebar di 12 kabupaten/kota, di wilayah Riau. (bpc3)