BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Ibarat pepatah air susu dibalas air tuba. Begitulah yang dirasakan masyarakat Desa Beringin Jaya Kecamatan Kecamatan Singingi Hilir atas perlakuan yang diberikan PT Surya Agrolika Resksa (SAR).
Pasalnya, selama 10 tahun beroperasi di wilayah itu, belum ada manfaat positif yang dirasakan oleh masyarakat sekitar. Yang ada malah sebaliknya, warga Singingi Hilir terpaksa menelan pil pahit akibat perlakuan PT SAR. Warga harus menghirup udara beraroma busuk akibat limbah yang dikeluarkan PT tersebut.
Seperti yang dituturkan Slamet Arianto, ketua Forum Peduli Masyaraka Beringin Jaya (FBMJ) Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing. Limbah yang dikeluarkan itu hanya berjarak 100 meter dari pemukiman masyarakat.
“Tak ada pembatas limbah yang mereka (PT SAR) buang, sehingga terjadi pencemaran udara. Juga pembuangan limbah ke sungai menyebebabkan bau tak sedap,” terangnya.
Slamet menilai, tentunya hal itu sudah tidak sesuai dengan Undang-undang amdal no 40 tahun 2012 ini yang di tetapkan oleh pemerintah. Ia memintah agar pemerintah kabupaten Kuansing khususnya dinas Badan Lingkungan Hidup untuk segera turun tangan sebelum ada yang menjadi korban.
“Kepala Desa Beringin Jaya, Budi Purnomo sudah menegurnya dengan cara administrasi. Mengenai izin bangun pembuatan limbah, Desa Beringin Jaya tidak pernah memberi tanda tangan, tapi tidak digubris sama sekali,” cetusnya.
Yagn lebih parah lagi, Lanjut Slamet, PT SAR sudah 10 tahun beroperasi mengelola 10.000 hektar sawit, tapi tidak pernah sedikitpun mengeluarkan program Corporate Social Responsibility (CSR) selama empat tahun terakhir.
“Kondisi sangat menyedihkan sekali, bertahun-tahun masyarakat dengan radius 3 Km terpaksa menghirup udara busuk. Tidak ada kenyamanan udara yang kami rasakan, kami sangat terganggu sekali” pungkasnya. (syawal)