BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Era globalisasi dan konektivitas sosial ekonomi mengubah cara bertukar informasi dan konsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi yang berasal dari berbagai tempat di belahan dunia.
Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam era kompetitif, dan perkembangan perekonomian suatu negara.
Di sisi lain era persaingan perdagangan bebas antara negara mengharuskan setiap negara untuk berupaya meningkatkan kualitas perekonomiannya agar dapat bersaing baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan demikian menjadi sebuah keniscayaan bagi suatu negara dan daerah untuk terus berupaya mendorong perekonomian dengan berbagai pengembangan gagasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui ekonomi kreatif sebagai lokomotive perekonomiannya.
Peran penting ekonomi kreatif di Indonesia diwujudkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif yang terdiri atas 16 sub-sektor.
Yaiitu : (1) Arsitektur; (2) Desain interior; (3) Desain Komunikasi Visual; (4) Desain Produk; (5) Film, animasi dan video; (6) Fotografi; (7) Kriya; (8) Kuliner; (9) Musik; (10) Fashion; (11) Aplikasi dan game developer; (12) Penerbitan; (13) Periklanan; (14) Televisi dan radio; (15) Seni pertunjukan; dan (16) Seni rupa.
Dengan demikian pengembangan setiap daerah atau provinsi di Indonesia untuk menjadikan peran penting ekonomi kreatif perlu diupayakan secara intensif.
Oleh sebab itu diperlukan pengembangan ekonomi kreatif bagi suatu daerah termasuk dalam hal ini Provinsi Riau untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan diantaranya pertumbuhan ekonomi yang relatif konstan atau bahkan cenderung rendah.
Ekonomi kreatif memerlukan faktor kreatifitas sebagai instrumen utama. Dan kreatifitas harus dibangun melalui sebuah konsep yang memberikan space bagi tumbuhnya komunitas kreatif.
Bahwa ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menempatkan kreativitas dan pengetahuan sebagai aset utama dalam menggerakkan ekonomi.
Konsep ini telah memicu ketertarikan berbagai negara untuk melakukan kajian seputar Ekonomi Kreatif dan menjadikan Ekonomi Kreatif model utama pengembangan ekonomi.
Peran pemerintahadalah hal yang paling penting dalam memberikan space hidup para insan ekonomi kreatif yang pada umumnya adalah generasi milineal yang merupakan bonus demografi. Berupa regulasi yang menyentuh personal, komunal dan institusional.
Apakah Space hidup ini sudah berdaya di Riau? Nampaknya belum. Anak-anak muda kreatif di Riau, malah banyak yang melakukan migrasi ke kota-kota yang dianggap mereka ramah terhadap ide-ide kreatif mereka seperti Kota Bandung dan Yogyakarta. Menciptakan ruang hidup bagi generasi milineal yang kreatif ini harus menjadi PR kita semua.
Semoga Ekonomi Kreatif Riau Berjaya.***