BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – MUI sudah memulai kegiatan mereka untuk standardisasi dai. Di sisi lain Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim bahwa sudah memiliki program ulama bersertifikat. Lantas dengan kebijakan ini salah satu upaya pemerintah membatasi dai untuk berdakwah kepada umat?
“Tidak membeda-bedakan ceramah ulama yang bersertifikat ataupun yang tidak bersertifikat. Menurutnya, ulama yang tak memiliki sertifikat pun tetap dibolehkan berceramah. Tapi bukan berarti yang punya sertifikat boleh lalu yang nggak punya enggak boleh, enggak,” katanya.
“Kami memang punya program seperti itu. Saya belum tahu namanya apa, tapi kemungkinan, ulama bersertifikat. Tapi nanti kami rumuskan apa yang betul,” ujar Fachrul, seperti dikutip dari detikcom.
“Ya nanti kita lihat, dan kembali garis bawahi tidak menjadi persyaratan orang untuk menceramah di mana-mana, silakan saja,” pungkasnya.
MUI memulai kegiatan standardisasi dai atau sertifikasi dai. Visi dan koordinasi dakwah menjadi bahasan dalam kegiatan itu. “Para dai yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke MUI untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Cholil Nafis dalam keterangannya. “Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai dai.”(bpc3)