BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Berangkat dari pengalaman mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun-tahun sebelumnya, aparat penegak hukum seolah-olah tidak konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikannya. Pendapat ini dilontarkan Elviriadi, Pengamat Lingkungan kepada bertuahpos.com, Selasa (16/09/2014).
Â
“Saya menyebutnya ini sebuah komitmen yang tidak tuntas. Padahal sebelumnya mereka sudah menetapkan beberapa perusahaan sebagai tersangka pembakaran lahan. Tapi belakangan kasusnya hilang,” katanya.
Â
Para aparat penegak hukum hanya memunculkan kesan saja bahwa mereka akan menuntaskan kasus pembakaran halan, tapi dalam realitasnya hilang begitu saja. Elvi percaya bahwa, hal seperti ini sengaja dihilangkan dari permukaan publik. Ini pula yang menyebabkan tidak ada troumatik berarti begi pelaku pembakaran hutan.
Â
“Kalau terus-terusan seperti ini past tidak ada rasa jera dari penjahat asap. Padahal kemren juga sudah ada dipublis beberapa media. Saya ada baca di koran. Tapi saya lupa nama-namanya,” katanya. (melba)