BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 8 orang guru di Kota Pekanbaru dimutasi secara tiba-tiba dari jabatan fungsional ke jabatan struktural.
Salah seorang guru yang ikut dimutasi, Raja Ira, menuturkan hal tersebut telah melanggar aturan karena tidak adanya pemberitahuan sebelum mutasi.
“Nggak ada pemberitahuan, nggak ada pembinaan, kita langsung terima SK (surat kerja). Sekali terima SK, kita langsung dipindahkan ke struktural,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Senin 18 November 2019.
Masih dikatakan Ira, 8 orang guru yang dimutasi ke jabatan struktural tersebut merupakan mereka yang aktif dalam aksi unjuk rasa terkait tunjangan guru sertifikasi beberapa waktu lalu.
“Yang frontal (demo tunjangan guru sertifikasi) itu diletakkan di struktural. Tiga di Dispora, tiga di Dinas Arsip dan Perpustakaan, satu di Balitbang, satu di Disnaker,” tutur Ira.
Meski tidak menerima, perempuan berhijab ini menerangkan, saat ini 8 orang guru tersebut terpaksa menempati jabatan barunya sebagai struktural sesuai dengan SK yang diterima.
“Kita sudah melapor, ya wajib di tempat baru. Kita sudah meninggalkan sekolah. Tapi kita tetap berharap semoga tetap ditinjau kembali,” pungkasnya. (bpc9)
Â