BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengakui bahwa rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan, akan sangat memberatkan daerah sebagai pihak yang mensubsidi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) KIS.
Dia menyebut saat ini jumlah penerima iuran PBI untuk Provinsi Riau ada sekitar 62 ribu jiwa lebih. Secara keseluruhan masyarakat Riau yang sudah terdaftar jaminan kesehatan sekitar 4 juta jiwa lebih. Masih ada sekitar 1 juta jiwa lebih lagi yang belum bisa menikmati jaminan kesehatan tersebut.
“Memang kami akui dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan akan sangat memberatkan daerah,” ungkapnya di Pekanbaru, Rabu, 24 Oktober 2019.
Dia menambahkan selama ini untuk pembayaran PBI-KIS dilakukan dengan cara berbagi anggaran (budget sharing) 50:50. Dengan pembagian setiap kabupaten/kota mengalokasikan 50% anggaran dari total jiwa penerima PBI di daerahnya, dan 50% lagi talangi oleh Pemprov Riau.
Baca :Â BPJS Kesehatan Gandeng Halodoc Kembangkan Layanan Kesehatan secara Digital
Edy Natar menyebut skema ini rencananya akan diubah pada 2020 menjadi 40:60. 40% ditutup oleh kabupaten/kota, sedangkan 60% ditalangi oleh Pemprov Riau.
Namun Pemprov Riau akan mencermati kembali kemampuan anggaran provinsi dengan rencana kenaikan iuran BPJS 2020, apakah skema itu tetap bisa dilanjutkan atau tidak.
“Kami juga sudah membahas masalah ini dengan pihak BPJS Kesehatan. Dan kami juga membahas mengenai banyak protes yang bermunculan dari masyarakat,” ujarnya.
Edy Natar juga meminta kepada kepala daerah di Riau untuk kembali mencermati alokasi penganggarannya dalam APBD masing-masing daerah. Meski demikian, diungkapkannya bahwa iuran PBI-KIS tetap menjadi tanggung jawab Pemda. (bpc3)