BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hasil investigasi oleh Tim Pencari Fakta bentukan Kapolri, Jendral Tito Karnavian mengungkapkan, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, berkaitan erat dengan kasus e-KTP dan suap sengketa Pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Muchtar. Novel menjadi penyidik untuk menelusuri kasus-kasus itu.
Melansir dari cnnindonesia.com, ada lima kasus korupsi dan satu kasus lagi ketika dia masih aktif di Polri. Kasus Novel disebut setidaknya berkaitan erat dengan enam kasus dalam kategori high profile.Â
“Tapi tidak terbatas pada enam kasus ini, hanya saja karena keterbatasan waktu tim kami baru mampu meneliti enam kasus ini,” ujar Juru Bicara TPF, Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu 17 Juli 2019.
Menurut Nur Kholis, kasus-kasus tersebut, yakni kasus korupsi proyek e-KTP, kasus suap sengketa pilkada yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman, kasus korupsi proyek Wisma Atlet, kasus suap perizinan yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu.Â
Lima kasus itu ditangani KPK. Namun tidak menjelaskan rinci apakah kasus-kasus itu memang penyidikannya dipimpin oleh Novel atau bukan. Selain lima kasus itu, ada satu kasus lagi yang bukan perkara korupsi atau suap, melainkan pidana umum, yakni kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Diketahui kasus pencurian sarang burung walet terjadi pada 2004 silam. Novel saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dan diduga menembak salah satu pelaku pencurian sarang burung walet. Meski kasus itu sudah dihentikan oleh Kejaksaan Bengkulu, namun kasus dimaksud dibuka kembali oleh Polri pada 2012.
“Kami menduga orang-orang yang dimaksud bisa saja melakukan sendiri, tapi sebagaimana di awal, menyuruh orang lain,” ujarnya.
Anggota TPF, Hendardi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait enam kasus dimaksud. “Tapi TPF memiliki keterbatasan waktu,” ujar Hendardi. (bpc3)