BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan akan kembali memfokuskan pantauan terhadap ASN di Pilkada 2020. Sebab, menurut data Kemendagri, 70 persen petahana maju kembali, yang mana rawan pemanfaatan ASN.
Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan ada indikasi awal pemanfaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh petahana pada Pilkada 2020 nanti.
Baca:Â Pilkada 2020, Gerindra Riau Sebut Siap Koalisi dengan Semua Partai
“Ada 70 persen petahana yang maju kembali. Makanya, netralitas ASN akan kita pantau,” kata Akmal, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 8 Juli 2019.
Petahana dianggap sangat rawan dalam memanfaatkan ASN. Salah satu caranya adalah dengan pengangkatan ASN yang akan menguntungkan dirinya.
“Kita takut nanti ada semacam promosi untuk yang mendukung dirinya, ataupun mutasi untuk yang tidak mendukung dirinya,” tambah Akmal.
Ditegaskan Akmal, pihaknya akan berpegang pada aturan mutasi jelang pilkada. Dimana, dalam aturan tersebut, enam bulan sebelum dan sesudah pilkada dilarang melakukan mutasi.
Baca juga:Â Pilkada 2020, KPU Gunakan Kembali Data DPT Pemilu 2019
“Semua mutasi dilarang, kecuali jika memang ada kekosongan karena kejadian khusus,” pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau sendiri ada sembilan daerah yang akan melakukan Pilkada serentak. Sembilan daerah itu antara lain Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kepualauan Meranti, Bengkalis, Kota Dumai, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu. (bpc2)