BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pengamat kebijakan publik, Saiman Pakpahan, angkat bicara terkait kebijakan masjid paripurna di Kota Pekanbaru.
Seperti yang diterangkannya kepada bertuahpos.com, Kamis 15 Maret 2017, program masjid paripurna telah membeda-bedakan masjid satu dengan yang lainnya.
Saiman menilai, kebijakan masjid paripurna telah memasuki wilayah yang suci, yakni agama.
“Keberadaan masjid paripurna telah mengintervensi agama,” tegasnya.
Pria yang juga aktif mengajar di salah satu perguruan tinggi negeri tersebut mempertanyakan kriteria masjid paripurna yang dibuat oleh Pemko Pekanbaru. Terlebih jika pemko hanya melihat dari segi infrastruktur.
“Kenapa masjid paripurna dilihat dari sisi bangunan atau infrastruktur masjid? Kenapa bukan ketakwaan jemaahnya? Ini menyesatkan, pemerintah telah melakukan intervensi! Ini wilayah agama, persoalan individu dengan tuhan,†kesal Saiman.
Baca:Â 35 Orang Mendaftar Jadi Calon Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru
Saiman menambahkan, kebijakan pemerintahan yang ingin membantu keberadaan masjid, merupakan suatu hal yang diskriminatif.
“Kalau mau membantu, ya bantu saja jangan dibedakan. Jangan diskriminatiflah, apalagi dengan hanya melihat bangunan fisiknya saja. Masjid ini bagus ini paripurna terus dibantu, sementara yang tidak paripurna tidak dibantu? Jangan gitu! Seharusnya pemerintah berdiri di belakang semua masjid yang ada di Pekanbaru,†tegas Saiman.
Seperti yang diketahui, sejak diperdakan (Peraturan Daerah) beberapa tahun lalu, saat ini di Pekanbaru hanya 97 masjid dari 833 masjid yang telah diparipurna. (bpc9)