BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 35 orang mendaftar menjadi calon imam masjid paripurna di Pekanbaru.
Hal ini diutarakan Ketua Tim Seleksi dan Evaluasi Imam Masjid Paripurna Pekanbaru Ilyas Husti, seusai membuka kegiatan evaluasi imam masjid paripurna Kota Pekanbaru bertempat Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis 15 Maret 2018.
“Saat ini ada 35 orang yang telah mendaftar dan meyerahkan formulir menjadi calon imam masjid paripurna,” jelasnya.
Ilyas menerangkan, selain mengisi formulir, calon imam masjid paripurna juga diwajibkan untuk hafiz quran atau hafal bacaan ayat suci Al-Quran.
“Calon pendaftar haruslah membuat permohonan. Untuk tingkat kelurahan wajib tiga juz, tingkat kecamatan wajib lima juz, sementara untuk masjid paripurna tingkat kota wajib hafal 10 juz,” terangnya.
Namun Ilyas mengatakan, saat ini sulit mencari calon imam yang berada di sekitar masjid paripurna.
“Sulit mencari imam yang berada di sekitar lokasi (masjid paripurna). Untuk itu kami sudah menyarankan agar masjid bisa menyediakan ataupun mencarikan tempat untuk imam tersebut. Sekarang, untuk beberapa masjid sudah ada yang menyediakan itu,” tuturnya.
Baca:Â Azwan Tanggapi Santai Banyaknya Kecemburuan Masjid Paripurna
Terakhir, Ilyas juga berharap agar imam masjid paripurna yang saat ini berjumlah 96 orang bisa terus meningkatkan kemampuan dirinya.
“Dulu satu juz sekarang satu juz berarti gak berkembang dia. Tapi kalau sekarang minimal satu juz setengah, itu tandanya imam bisa memacu diri meningkatkan kualitasnya, karenakan imam ini bukan hanya sekedar memimpin jamaah salat,” pungkasnya.
Untuk sekadar informasi, saat ini di Pekanbaru hanya 97 masjid dari 833 masjid yang telah diparipurna. Dengan rincian satu masjid paripurna tingkat kota, 12 masjid paripurna tingkat kecamatan, 83 masjid paripurna tingkat kelurahan, serta satu masjid paripurna tingkat provinsi. (bpc9)