BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aksi unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Buruh Perkebunan Riau (KABPRI) membuahkan hasil.
Setidaknya terdapat tiga poin kesepakatan yang terdapat dalam hasil audiensi massa dengan Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Kamis 15 Maret 2018.
Berikut ketiga poin tersebut :
Bahwa dalam rangka keterwakilan serikat pekerja/sekitar buruh dalam kelembagaan ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Riau menekankan kepada kabupaten kota yang membidangi ketenagakerjaan untuk segera melakukan verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh.
Pelaksanaan verifikasi oleh PUK/Pengurus Setingkat Perusahaan bersama dengan perusahaan secara mandiri, hasilnya disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan kabupaten kota untuk segera diteruskan ke Provinsi, paling lama bulan Oktober 2018.
Pemprov Riau melalui Disnakertrans Provinsi Riau memfasilitasi untuk menghadirkan pengurus GAPKI Cabang Riau, BKS-PPS dan tim perunding UMSP dan serikat pekerja/serikat buruh tahun 2018, serta wakil pengurus KABPRI untuk duduk bersama membahas keterwakilan dalam proses perundingan ulang tentang penetapan UMSP tahun 2018.Â
Baca:Â Selesai Audiensi, Massa KABPRI Kembali Jalan Kaki ke Disnaker Riau
Surat pernyataan tersebut ditandatangani langsung oleh beberapa pejabat pemerintahan provinsi. Yakni Kadis Nakertrans Riau Rasidin S, Kasatpol PP Riau Zainal Z, Wakapolresta Pekanbaru Edy Sumardi Priadinata, dan Kabid HI Disnakertrans Riau Rinda Situmorang.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, dengan hasil audiensi tersebut, massa mengatakan bahwa tuntutan telah terpenuhi 99 persen. (bpc11)