BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap 96 orang imam masjid paripurna yang ada di Kota Pekanbaru.
Seperti yang diterangkan oleh Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, Kamis 15 Maret 2018, evaluasi dilakukan karena banyaknya laporan jemaah masjid paripurna yang masuk ke Pemko Pekanbaru.
“Imamnya kan dibiayai APBD, tentu ada prosedur yang dilalui salah satunya evaluasi. Jadi ouputnya jangan sampai imamnya sudah kita gaji tapi dia gak ada. Harus ada admnistrasi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Azwan menerangkan, setiap waktu Pemko menerima catatan dan laporan masyarakat tentang aktifitas imam masjid paripurna ini.
“Ada beberapa catatan yang masuk ke kita, seperti imam yang gak ada di tempat, hingga bacaan imam yang salah-salah,” terangnya.
Sementara Ketua Tim Seleksi dan Evaluasi Imam Masjid Paripurna Pekanbaru Ilyas Husti, menjelaskan ada beberapa output yang dievaluasi dari imam masjid paripurna.
Baca:Â Tak Ada Penambahan Masjid Paripurna Tahun Ini di Pekanbaru
“Kualitas petugas imam, kalau masih berkualitas bagus sesuai kriteria yang kita buat maka bisa lanjut. Tapi kalau tidak melaksanakan tugas sesuai arahan dan tugas berarti gak bisa dilanjutkan. Nanti kecewa masyarakat padahal seoramg imam merupakan ujung tombak pengayom masyarakat,” jelas Ilyas.
Selain akan mensanksi imam yang tidak lagi sesuai kriteria, Ilyas menerangkan juga akan memberikan reward bagi imam yang masuk dalam kriteria bagus.
Ilyas menambahkan penilaian laporan kinerja imam mencakup tiga hal. Seperti bidang idaroh, imaroh, dan iayah. Selain itu, faktor penunjang seperti sikap moral dengan masyarakat juga menjadi penilaian.
“Yang kurang kita bina, yang tidak sama sekali menjalankan fungsinya inilah yang gak bisa kita teruskan. Tapi yang bagus kita berikan reward,” pungkas Ilyas yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Kota Pekanbaru. (bpc9)