BERTUAHPOS.COM (BPC),PEKANBARU – Masjid Raya Nur Alam Pekanbaru, masjid yang merupakan salah satu warisan budaya telah ditetapkan menjadi cagar budaya.
Yaps, Masjid itu adalah masjid tertua di Pekanbaru. Masjid yang berlokasi di Jalan Senapelan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan SK Menteri Budaya dan Pariwisata nomor 13 Tahun 2004.
Selain sebagai masjid tertua, tepat di sebelahnya juga berdiri Makam Mahrum Pekan. Dan dilindungi undang-undang.
Masjid yang diperkirakan berdiri sejak tahun 1762 masehi menjadi bukti adanya Kerajaan Siak Sri Indrapura bertahta di daerah ini.
Baca: Megah Tapi ‘Sayang’ Tak Bersejarah Lagi
Namun apa boleh dikata cagar budaya tersebut kini tak bisa lagi dinikmati, pasalnya telah terjadi renovasi besar-besaran dengan seiring berjalannya waktu.
Bangunan asli yang dinilai sebagai sejarah tersebut kini tidak terlihat. Masjid Nur Alam Pekanbaru kini tampak megah, namun kemegahan itu belum usai, pasalnya pembangunan juga terlihat belum rampung.
Pantauan bertuahpos kini untuk menuju ke tempat wudhu atau toilet saja harus menyebrang, lantaran tempat itu berada di lahan seberang jalan. (Bpc8)