BERTUAHPOS.COM – Kuota jalur zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 mengalami pengurangan signifikan.
Tahun ini, kuota untuk jalur domisili atau zonasi dikurangi menjadi 40 persen, berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai 50 hingga 70 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa rangkaian SPMB akan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025, dengan membuka empat jalur penerimaan, yakni zonasi (domisili), prestasi, afirmasi (kurang mampu), dan jalur pindahan.
“Pada SPMB tahun ini, kuota untuk jalur domisili hanya 40 persen. Mana yang lebih banyak? Jalur afirmasi. Sedangkan jalur prestasi bisa mencapai lebih dari 20 persen. Tahun lalu, jalur zonasi yang paling besar,” ujar Abdul Jamal, Selasa 11 Februari 2025.
Menurut Jamal, ada perubahan mendasar dalam sistem penerimaan tahun ini dibandingkan dengan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
“Sebenarnya sistem ini tetap menganut zonasi, tetapi tidak disebutkan secara khusus seperti PPDB. Untuk SD tidak ada perubahan signifikan, tetapi untuk SMP ada penyesuaian kuota. Tahun lalu, jalur domisili untuk SMP mencapai 50-70 persen, sekarang hanya 40 persen. Ini masih rancangan, tetapi sudah melalui uji publik di Jakarta,” jelasnya.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyadari bahwa perubahan dalam sistem penerimaan peserta didik baru ini berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua dan calon siswa. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intensif
“Kami tentu tidak ingin ada permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, kami akan melakukan sosialisasi dan pengawasan agar proses penerimaan peserta didik berjalan optimal,” pungkas Jamal.