BERTUAHPOS.COM, BOGOR – Pemerintah tengah gencar mencari celah untuk meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini. Tercatat, target penerimaan pajak pada tahun ini sekira Rp1.300 triliun.
Setelah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sepatu, tas, jam tangan hingga perhiasan, pemerintah berencana menyasar rumah, apartemen hingga kondominium untuk dikenakan pajak barang mewah.
“Termasuk juga rumah ini atau kondominium itu kan ada luas bangunan, padahal harga tanah kan naik,” kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).
Namun, rencana ini masih digodok secara matang agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi di masyarakat luas.
“Nah itu nanti bangunan misalkan beli apartemen di atas Rp5 miliar termasuk barang mewah, itu dikenakan juga pajak,” tukasnya. (rzk/Okezone)