BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pungutan liar atau pungli diduga terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 40 Pekanbaru.
Sekolah yang beralamatkan di Jalan Ketitiran Pekanbaru tersebut, diduga melakukan pungutan uang terhadap siswa-siswinya sebesar Rp663 ribu persiswa.
Diketahui dari salah seorang orang tua siswa SMPN 40 Pekanbaru yang tidak ingin disebutkan namanya, SMPN 40 Pekanbaru memungut uang terhadap siswa-siswinya untuk membeli fasilitas komputer.
“Iya, anak kami dimintai uang iuran wajibnya persiswa Rp663 ribu,” ujar salah seorang orang tua murid saat diwawancarai,bertuahpos.com, Jumat (15/12/17).
Tidak hanya satu orang tua murid, bahkan hingga tiga orang tua murid menjelaskan, uang iuran tersebut dilakukan sejak awal SMPN 40 Pekanbaru berdiri, di tahun ajaran 2014/2015.
“Ia sejak sekolah ini (SMPN 40 Pekanbaru, red) berdiri, dimana Kepala Sekolahnya masih Pak Hotting, kami sudah dimintai uang iuran komputer,” cetus orang tua murid dengan kompak. (bpc9)