BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 500 kotak minuman keras siap edar berhasil diamankan di sebuah home industry produksi Miras Oplosan di rumah kontrakan milik warga, Jalan Pesona, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Belum lama ini aparat juga berhasil melakukan penggerebekan terhadap home industry yang memproduksi ribuan pil ekstasi. Kali ini unit usaha serupa namun memproduksi Miras oplosan
Penggerebekan itu dilakukan petugas dari Babinsa 03/Senapelan Kodim 0301/PBR, Serka Masrial Amir, bersama Babinkamtibmas Aiptu Anton, personel Ditkrimsus Polda Riau dan Polresta PekanbaruÂ
Sayangnya pengelola home industry itu melarikan diri. Sedangkan 5 pekerja lainnya berhasil diamankan petugas.Â
Baca:Â Sepanjang 2017, Penyalahgunaan Narkoba di Riau Capai 100 Kasus
“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat penyebab terjadinya tindakan kriminal serta merusak generasi  muda,” Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Abdul Karim. Dia juga mengapresiasi keberhasilan kerja anggota gabungan itu.Â
“Hal ini merupakan salah satu faktor penghancur generasi muda dan perusak bangsa,” ujarnya. (bpc3)