BERTUAHPOS.COM, (BPC), PEKANBARU – Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar, kembali melakukan Ops Cipkon dalam bentuk Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada hari ini Selasa (6/6/2017).
Pelaksanaan kegiatan dengan melakukan razia ke sejumlah toko harian yang berada di wilayah hukum Polsek Siak Hulu, dalam rangka mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman kadaluarsa serta barang-barang illegal.
Kegiatan Ops Cipkon dan K2YD ini dipimpin Kanit Sabhara, AKP. Ulul Azmi dan diikuti oleh 8 orang personil dari gabungan fungsi.
Tim Polsek Siak Hulu ini mendatangi sejumlah toko harian dan melakukan pengecekan barang dagangan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual produk makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa serta minuman keras.
Baca:Â Razia Produk Kadaluarsa, Jajaran Polres Kampar Sita Makanan dan Minuman Ini
Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto, melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Ops Cipkon ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Siak Hulu selama bulan Ramadan, guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa yang biasanya marak menjelang lebaran.
“Pada Ops Cipkon kali ini, mengamankan 5 kaleng minuman merk cocacola dan 12 buat buah wafer merk Doublestik yang telah kadaluarsa,” sebut Kapolsek.
Terakhir disampaikan Kapolsek bahwa kegiatan ini juga untuk melindungi masyarakat, agar tidak mengkonsumsi produk kadaluarsa yang tentunya akan merugikan konsumen. (Bpc8​/ol)