BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Produsen beras cap “Ayam Jago†diduga melakukan penipuan terhadap konsumen. Salah satu modus penipuan yang dilakukan ialah dengan menjual beras medium bersubsidi, tapi menetapkan tarif premium.
Akibat penipuan ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, menjelaskan telah menyegel PT Indo Beras Unggul, selaku produsen beras cap ‘Ayam Jago’.
Seperti yang dikutip dari Tempo.co, Kamis (20/7/2017) malam, Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, modus menjual beras medium bersubsidi dengan tarif premium, telah berhasil mengantungi triliunan rupiah. Akibatnya, negara telah dirugikan hingga ratusan triliun rupiah.
Di sisi lain, akibat penipuan tersebut, faktanya konsumen beras selama ini tidak bisa membedakan jenis-jenis beras. Mana beras medium dan mana beras yang premium.
Sebelumnya, praktik culas ini akhirnya terbongkar setelah Satgas Pangan melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan, diketahui label kandungan gizi pada kemasan tidak sesuai dengan produk yang dijual.
“Beras subsidi dikemas seolah-olah barang premium supaya harganya tinggi sekali,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (bpc9)