BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polsek Pekanbaru Kota musnahkan barang bukti berupa 112,57 gram sabu-sabu dan 18 butir pil ekstasi berbentuk huruf B dan berwarna orange, Rabu (29/11/2017).
“Barang haram tersebut didapat dari informasi yang diberikan pihak Travel Bintang Dhamasraya, Jalan Sorkarno-Hatta 16 November lalu. Ia curiga terhadap isi paket tersebut, karena pengirim langsung meninggalkan,” ungkap Wakapolsek Pekanbaru Kota, AKP Elfis.Â
Setelah diperiksa ternyata benar, bahwa paket tersebut berisi 2 bungkus pil ekstasi dan 2 bungkus sabu-sabu dengan berat yang berbeda.Â
“Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.00 di hari yang sama, Polisi berhasil bekuk pengirim barang tersebut yang bernama Fesly di warnet Starlet yang berada di Jalan Imam Munandar,” jelasnya.Â
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, kemudian dimasukkan ke dalaman kloset. (mg3)Â