BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Sosial Provinsi Riau diminta untuk profesional dalam menjalankan tugasnya, tangani kasus meninggalnya M Zikli, yang diduga mengalami penganiayaan dari pihak panti asuhan Tunas Bangsa, di Tenayan Raya, Pekanbaru.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, masalah ini menyangkut soal aspek hukum dan kelayakan. “Untuk masalah hukum harus ditangani oleh pihak berwajib. Prinsipnya selalu koordinasi, itu yang terus saya tekankan,” katanya, Senin (30/01/2017).
Baca: Terkait Tewasnya Bayi, Polresta Pekanbaru Selidiki Pemilik Panti
Dia menambahkan, kasus meninggalnya Zikli, balita 18 bulan itu memang sangat mengejutkan semua pihak. Sementara soal ranah perizinan panti asuhan Tunas Bangsa itu, seharusnya sejak awal sudah dilakukan monitoring terhadap masalah ini.
Menurut dia, hal ini menjadi bukti bahwa selama ini tidak ada koordinasi yang baik antara Dinsos setingkat Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru. Apalagi sejak kewenangan tanggungjawab terhadap panti asuhan dilimpahkan ke Provinsi Riau.
Baca: Kematian Zikli Bentuk Kelalaian Dinsos Selaku Pembina Panti ?
“Makanya, tugas monitoring itu sangat penting. Kalau sudah ada kasus seperti Zikli baru kita sadar bahwa monitoring itu penting, kan,” tambahnya.
Seperti banyak diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya bocah 18 bulan itu kini sudah ditangani pihak Polresta Pekanbaru. Zikli diduga mengalami tindakan penganiayaan. Hal itu diketahui karena kematian Zikli sangat tidak wajar.
Penulis: Melba Ferry Fadly