BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keberadaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru Jalan Pemasyarakatan Nomor 19 Pekanbaru, menjadi perhatian banyak pihak. Baik jumlah tampungan maupun fasilitas yang  ada di dalamnya. Bahkan Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, seorang pengamat hukum secara tegas mengatakan Lapas Pekanbaru jauh dari kata kondusif.
Hal ini dikatakannya kepada kru bertuahpos.com, Jumat (31/3/2017). Dia mengatakan masih banyak yang belum layak dari Lapas Pekanbaru. “Banyak yang belum layak, mulai dari personil, hingga fasilitas masih banyak yang belum ada. Diantaranya ruang perpustakaan, ruang tempat konsultasi denga advokad, ruang tunggu keluarga, hingga ruangan napi itu sendiri,” tutur Nurul Huda.
Baca:Â Riau Duduki Peringkat 2 Untuk Jumlah Kelebihan Kapasitas Lapas se Indonesia
Pria yang juga menjadi salah satu pengajar di Pasca Sarjana UIR ini juga menjelaskan, seharusnya Lapas Pekanbaru juga memperhatikan jam pengunjung. Terutama jam kunjung untuk advokad.
Solusinya? Pria yang disapa Nurul ini menyarankan agar menyediakan beberapa ruang yang penting, namun belum ada. Seperti ruang perpustakaan, serta ruang tempat konsultasi dengan advokad. Sehingga pengacara bisa memiliki waktu 24 jam untuk konsultasi dengan kliennya.
Baca:Â Rutan Kelas II Pekanbaru Over Kapasitas
“Untuk ruang tunggu keluarga seharusnya dibuat lebih representatif. Untuk personil lapasnya, sumber daya manusianya lebih ditingkatkan. Caranya dengan menyekolahkan mereka hingga ke jenjang S2,” harap Nurul Huda.
Penulis: Teguh Asrin