BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam salah satu wawancara di stasiun televisi swasta Sabtu malam, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan keputusan pemerintah soal Demokrat akan berdasarkan UU Parpol dan AD/ART yang berlaku.
Dikatakan Mahfud MD, dirinya sudah menanyakan hal tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laily.
“Sudah pak Menko, pokoknya sesuai petunjuk presiden, bahwa kita akan menerapkan aturan-aturan, yaitu Undang-Undang (UU) Kepartaian dan AD/ART Demokrat yang berlaku. Ukurannya disitu aja,” ujar Mahfud menirukan ucapan Yasonna.
Menanggapi pernyataan Mahfud, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa itu adalah sinyal gagalnya kudeta Demokrat.
Namun, menurut dia, itu baru sinyal. Kader Demokrat akan tetap mewaspadai jurus dari Moeldoko.
Sinyal dari Menkopolhukan Pak Prof @mohmahfudmd bahwa kudeta akan dinyatakan gagal. Baru sinyal, semoga akan menjadi kenyataan. Seluruh kader tetap menyimak dan waspadai jurus gila KLB Moeldoko. pic.twitter.com/7mpZ5Wv7BX
— andi arief (@Andiarief__) March 27, 2021
“Sinyal dari Menkopolhukam Pak Prof @mohmahfudmd bahwa kudeta akan dinyatakan gagal. Baru sinyal, semoga akan menjadi kenyataan. Seluruh kader tetap menyimak dan waspadai jurus gila KLB Moeldoko,” tulis Andi Arief di akun twitternya, @Andiarief_, Minggu 28 Maret 2021. (bpc4)