BERTUAHPOS.COM – Awan gelap menyelimuti harapan warga Pekanbaru yang baru saja menikmati kebijakan Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 2 Tahun 2025 tentang penurunan tarif parkir.
Kebijakan yang menurunkan tarif kendaraan roda dua menjadi Rp1.000 dan roda empat Rp2.000 kini terancam dibatalkan oleh Komisi I DPRD Pekanbaru!
Senin 3 Maret 2025, rapat tertutup digelar di ruang Komisi I DPRD Pekanbaru sejak pukul 11.00 WIB.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi I Robin Eduar, Wakil Ketua Aidil Amri, serta anggota lainnya seperti Aidhil Nur Putra, Firman, Firmansyah Lc, Muhammad Zahirsyah, Syafri Syarif, dan Wan Agusti.
Turut hadir Kabag Hukum Setdako Pekanbaru Edi Susanto, Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kepala UPT Perparkiran Dishub Radinal Munandar, serta Kepala Divisi Operasional Teknis PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) Ichwan Sunadi.
Sikap tertutup yang ditunjukkan Komisi I mengundang tanda tanya. Wartawan hanya diizinkan mengambil gambar sejenak sebelum diminta keluar ruangan.
Hingga malam hari, pembahasan masih berlangsung tanpa ada transparansi kepada publik. Isu pun mulai berhembus, benarkah mereka tengah mencari celah untuk membatalkan Perwako yang berpihak kepada rakyat?
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah, Masril, merespons keras isu yang beredar. Ia menilai langkah Komisi I DPRD Pekanbaru lebih berpihak pada kepentingan tertentu dibanding rakyat.
“Kalau benar mereka ingin membatalkan Perwako, ini jelas pengkhianatan! Wali Kota sudah berjanji sejak awal untuk menurunkan tarif parkir. Lalu, mengapa ada yang mencoba menggagalkannya?” tegas Masril.
Hingga pukul 22.30 WIB, awak media berhasil menemui Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar. Namun, jawaban yang diberikan terkesan diplomatis.
“Kami hanya mendengarkan aspirasi dari Dishub dan Yabisa. Tidak ada keputusan apa pun malam ini,” ujar Robin singkat.
Ketika ditanya soal isu pembahasan Perwako tarif parkir, Robin tetap enggan menjelaskan lebih jauh.
“Pada intinya kami mendukung kebijakan Wali Kota. Hari ini kami hanya mendengarkan apa yang mereka (Dishub dan Yabisa) sampaikan. Itu saja,” tambahnya.
Namun, apakah benar tidak ada agenda tersembunyi? Mengapa rapat harus digelar tertutup hingga larut malam? Publik masih menunggu jawaban.
Di tengah polemik yang berkembang, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho akhirnya angkat suara. Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Pekanbaru, Senin 3 Maret 2025 petang, Agung menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan goyah oleh tekanan siapa pun.
“Kami tidak hanya menurunkan tarif parkir. Kami juga akan mengkaji keseluruhan sistem perparkiran agar lebih transparan dan tidak membebani masyarakat. Kami tidak akan mundur!” tegas Agung, disambut tepuk tangan riuh dari peserta sidang.
Tak hanya itu, dalam sidang tersebut, Agung dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar bahkan menayangkan ulang cuplikan video kampanye mereka, di mana mereka berjanji menurunkan tarif parkir di hari pertama menjabat.
“Hari pertama kami menjabat, hari itu juga tarif parkir kami turunkan!” suara Agung menggema dalam video, mempertegas komitmennya kepada rakyat.
Kini, warga Pekanbaru menunggu kepastian. Apakah Komisi I DPRD Pekanbaru akan berpihak pada rakyat, atau justru menjadi perpanjangan tangan kepentingan tertentu? Hanya waktu yang akan menjawab.