BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftarkan diri ke KPU Riau. Pendaftaran dimulai pada hari Senin 8 Januari hingga Rabu 10 Januari 2018.
Pasangan calon yang pertama kali mendaftarkan diri adalah Syamsuar-Edy Natar Nasution. Diusung oleh 3 partai, yaitu PAN, Nasdem, dan PKS, pasangan ini mendaftar ke KPU pada hari Senin (8/1/2018).
Keesokan harinya, giliran pasangan Firdaus-Rusli Effendi yang mendaftar ke KPU Riau. Demokrat dengan 9 kursi dan PPP dengan 5 kursi menjadi partai pengusung pasangan ini.
Hari terakhir, Rabu (10/1/2018), ada 2 pasang calon yang mendaftarkan diri ke KPU Riau. Gubernur Incumbent, Andi Rachman, dengan dukungan Golkar, PDIP, dan Nasdem mendatangi gedung KPU di Rabu sore. Pendaftaran Andi Rachman yang berpasangan dengan Suyatno ini mendapatkan pengawalan dari Pemuda Pancasila (PP).
Pasangan Lukman Edy dan Hardianto menjadi yang terakhir mendaftar ke KPU Riau. Lukman Edy dan Hardianto diusung oleh PKB dan Gerindra.
Drama Menit Akhir Pendaftaran
Jelang tengah malam, KPU Riau sudah merampungkan semua prosesi pendaftran. Pekerjaan untuk menerima pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dianggap telah selesai, dan siap untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Beberapa komisioner bahkan telah bertolak ke kediaman masing-masing.
Namun, pada pukul 23.30 WIB, datang pasangan Syamsurizal-Zaini Ismail yang mengklaim mendapatkan dukungan PKB dan Gerindra, dan juga mendaftar diri sebagai calon pasangan gubernur dan wakil gubernur.
KPU kelabakan. Anggota berada di kediaman dipanggil kembali ke KPU.
Setelah berunding, akhirnya KPU tidak bisa menerima pendaftaran Syamsurizal dan Zaini Ismail. KPU mengambil PKPU Nomor 6 yang menyebutkan bahwa partai politik hanya bisa mendaftarkan satu pasangan calon.
Dengan demikian, akhirnya ada 4 pasangan calon yang mendaftar di KPU dan mendapatkan tanda terima pendaftaran. (bpc2)Â