BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Usai ditikam menggunakan pisau, jasad Bayu dipotong-potong menjadi 13 bagian. Setelah dipotong dan dibungkus kedalam Plastik lalu di masukkan koper serta disimpan kedalam lemari.
Baca : Mutilasi di Bengkalis, Pelaku Simpan Potongan Tubuh Bayu Dalam Koper
Itulah yang dilakukan H pelaku mutilasi di Bengkalis. Tubuh Bayu yang gempal dan besar itu ternyata tak sanggup jika dilakukan seorang diri. Pembunuhan itu ternyata dilakukan oleh tiga orang tersangka. Usut punya usut, selain H yang berhasil ditangkap, Gondrong sebagai pelapor juga diduga menjadi salah satu pelaku pembunuhan.
Baca : Gondrong, Diduga Ikut Andil Dalam Kasus Mutilasi Bayu di Bengkalis
AKBP Hadi Wicaksono Kamis (30/3/2017) sore saat berada di Mapolda Riau mengatakan modus mutilasi tersebut diduga mempunyai dua motif.
“Motif mutilasi ini ada dua, salah satunya karena adanya utang yang belum terbayarkan, Korban (Red : Bayu) pernah menerima untuk memperbaiki karpet ditempat H (Red : Pelaku), namun ketika uangnya diterima tapi tidak dilakukan oleh Korban,”beber Kapolres Bengkalis Hadi.
Baca : Terkuak, Pelaku Mutilasi Bayu Tertangkap di Jakarta Saat Kabur Bersama Anaknya
Kedua motif lain adalah adanya pengancaman akan dilaporkan keaparat kepolisian atas tindakan Gondrong terkait kasus tertentu.
Baca : Sadis, Bayu Dimutilasi diatas Meja Biliard
“Kedua adalah motifnya adanya pengancaman yang akan dilaporkan keaparat kepolisian atas tindakan Gondrong terkait kasus tertentu,”tungkas Kapolres.
Penulis : Eli S