BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Duta Palma Nusantara menolak berkomentar soal 6 anak perusahaannya yang dituding beroperasi di kawasan hutan.
Saat bertuahpos.com mencoba konfirmasi kepada pihak PT Duta Palma Nusantara, dengan mendatangi kantornya di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Pekanbaru, satpam yang berjaga tidak mengizinkan bertuahpos.com menuju gedung utama. Mereka hanya memberikan nomor kantor 0761-35557.
Saat dihubungi, pihak manajemen mengangkat telepon bertuahpos.com, namum mereka menolak berkomentar.
“Sebutkan dulu 6 anak perusahaan kami itu, baru kami bisa hubungkan (untuk klarifikasinya),” kata salah satu staf manajemen yang menjawab telepon bertuahpos.com, Siska, Rabu 9 Mei 2018.Â
Sebelumnya, 6 anak perusahaan PT Duta Palma Nusantara dilaporkan beroperasi di kawasan hutan.
Laporan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Eyes On the Forest (EOF). EOF menemukan bahwa ada 6 sampai 10 perusahaan sawit di Riau masuk dalam fungsi kawasan hutan. 6 perusahaan itu berafiliasi dalam grup Darmex (PT. Duta Palma).
“EOF melakukan pemantauan langsung di lapangan guna membuktikan apakah kawasan hutan di Riau telah dikuasai oleh perusahaan kebun kelapa sawit. Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Eyes on the Forest November 2017, ditemukan 10 perusahaan diindikasikan berada pada kawasan hutan. 6 dari sepuluh perusahaan ternyata merupakan perusahaan yang bergabung dengan grup Darmex (PT. Duta Palma),” kata Manajer Kampanye dan Advokasi EOF, Afdal Mahyuddin, seperti yang dinyatakan dalam rilis resminya.
“Dari 73.047 hektare kebun sawit yang teridentifikasi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 903/Menlhk/Setjen/PLA.2/12/2016, 38.169 hektare terdapat pada kawasan hutan, antara lain 33.437 hektar di HPK, 4.060 hektar pada HP dan 672 hektar di HPT,” sambungnya. (bpc2)