BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Republik Indonesia mencatat setidaknya terdapat lebih dari 7 juta pengendara di Indonesia, dikenai sanksi tilang selama tahun 2017.
Hal ini dikatakan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Ermi Widyatno dalam amanatnya saat memimpin Apel Gelar Keselamatan Muara Takus 2018 di Mapolda Riau, Kamis 1 Maret 2018.
“Tahun 2017 sanksi tilang berjumlah 7.420.481 kasus. Jumlah ini tercatat naik dari tahun sebelumnya yaitu berjumlah 6.272.375 kasus,” ungkapnya.
Sementara kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 7 persen. Di tahun dan 2016 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 105.374 kasus. Sedangkan ditahun 2017 turun menjadi 98.419 kasus.
Hal ini berbanding lurus dengan jumlah korban meninggal dunia yang juga mengalami penurunan sebesar 6 persen.
“Korban meninggal dunia akibat lakalantas di tahun 2016 berjumlah 25.859 orang. Sedangkan di tahun 2017 berjumlah 24.213 orang,” tambahnya.
Sedangkan untuk jumlah teguran yang dilakukan naik cukup signifikan, yaitu 31 persen. “Di tahun 2016 teguran berjumlah 2.225.404 pelanggaran, dan di tahun 2017 berjumlah 3.225.096 pelanggaran,” paparnya. (bpc11)